Tarif Jasa Konsultan Pajak Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi



PERIHAL : PENAWARAN JASA PERPAJAKAN

Dengan hormat,
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan penawaran jasa pengurusan pajak kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan Khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
Demi memberikan penawaran pengurusan pajak, kami menetapkan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan yang lain. Tentunya juga disesuaikan dengan skala/ukuran dan  omzet  perusahaan Anda serta tingkat kesulitan dari Jenis Laporan yang akan dibuat.
Berikut Tarif Jasa konsulatan pajak yg kami tawarkan :
1.      Jasa Pembuatan SPT Tahunan Orang Pribadi
·         SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Rp. 200.000
·         SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S Rp. 500.000
·         SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Rp. 1.000.000
2.      Jasa PembuatanSPT Tahunan PPh Badan (e-SPT Tahunan Badan)
·         Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp. 500.000
·         Perusahaan beromzet 100jt s.d 1 M/Tahun  Rp. 1.000.000
·         Perusahaan beromzet 1 M s.d 4.8 M/Tahun Rp. 1.500.000
·         Perusahaan beromzet Lebih Dari 4.8 M/Tahun Rp. 2.000.000
3.      Jasa Pembuatan SPT Masa (Bulanan)
·         Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 100.000
·         Perusahaan beromzet < 4,8 M/Tahun (Non PKP) Rp 500.000
·         Perusahaan beromzet > 4,8 M/Tahun (PKP) Rp 1.000.000
4.      Paket lengkap SPT masa bulanan dan Tahunan Rp 10.000.000*
5.      Biaya Pembuatan Laporan Keuangan :
·         Laporan Keuangan Tahunan (PKP)* < 4,8 Miliar Rp 3.000.000
·          Laporan Keuangan Tahunan (PKP)* > 4,8 Miliar Rp 3.000.000 – Rp 6.000.000
·         Laporan Keuangan Bulanan Rp. 1.500.000
Keterangan: *Harga sewaktu - waktu dapat berubah tergantung tingkat permasalahan perusahaan.
Segera Hubungi Kami:
Jasa Konsultan Pajak 
Supriyanto - 089603786486 (Tlp/WA)
Email : supriyantopajak15@gmail.com


Komentar