PERIHAL : PENAWARAN JASA PERPAJAKAN
Dengan hormat,
Dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan penawaran
jasa pengurusan pajak kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan Khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
Demi
memberikan penawaran pengurusan pajak, kami menetapkan harga yang paling murah
bila dibandingkan dengan yang lain. Tentunya juga disesuaikan dengan
skala/ukuran dan omzet perusahaan Anda serta tingkat kesulitan dari
Jenis Laporan yang akan dibuat.
Berikut Tarif Jasa konsulatan pajak yg kami tawarkan :
1.
Jasa Pembuatan SPT Tahunan Orang Pribadi
·
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Rp. 200.000
·
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S Rp. 500.000
·
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 Rp. 1.000.000
2.
Jasa PembuatanSPT Tahunan PPh Badan (e-SPT Tahunan
Badan)
·
Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp. 500.000
·
Perusahaan beromzet 100jt s.d 1 M/Tahun Rp. 1.000.000
·
Perusahaan beromzet 1 M s.d 4.8 M/Tahun Rp. 1.500.000
·
Perusahaan beromzet Lebih Dari 4.8 M/Tahun Rp. 2.000.000
3.
Jasa Pembuatan SPT Masa (Bulanan)
·
Perusahaan beromzet 0 (Nihil) Rp 100.000
·
Perusahaan beromzet < 4,8 M/Tahun (Non PKP) Rp
500.000
·
Perusahaan beromzet > 4,8 M/Tahun (PKP) Rp
1.000.000
4.
Paket lengkap SPT masa bulanan dan Tahunan Rp
10.000.000*
5.
Biaya Pembuatan Laporan Keuangan :
·
Laporan Keuangan Tahunan (PKP)* < 4,8 Miliar Rp
3.000.000
·
Laporan
Keuangan Tahunan (PKP)* > 4,8 Miliar Rp 3.000.000 – Rp 6.000.000
·
Laporan Keuangan Bulanan Rp. 1.500.000
Keterangan: *Harga sewaktu - waktu dapat berubah tergantung
tingkat permasalahan perusahaan.
Segera Hubungi Kami:
Jasa Konsultan Pajak
Supriyanto - 089603786486 (Tlp/WA)
Email : supriyantopajak15@gmail.com
Email : supriyantopajak15@gmail.com
Komentar
Posting Komentar